Hadiri Mediasi, Haji Faisal Tetap Lanjutkan Proses Hukum Tiara Marleen ke Pengadilan

Jum'at, 01 Juli 2022 - 12:24 WIB
loading...
Hadiri Mediasi, Haji...
Haji Faisal mendatangi Polres Depok terkait kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Tiara Marleen. / Foto: MPI/Arya Ravato Bagasraga
A A A
JAKARTA - Haji Faisal mendatangi Polres Depok terkait kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Tiara Marleen. Dia hadir dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Ayah mertua mendiang Vanessa Angel itu tiba sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat (1/7/2022). Dia akan menjalani agenda mediasi bersama Tiara Marleen.

"Saya masih mengikuti proses hukum, hari ini agendanya mediasi, pelapor dan terlapor dipertemukan. Kita menghormati proses hukum ini, hadir di sini sebagai warga negara yang baik. Pak haji datang sebagai pelapor," ungkap Faisal di Polres Depok, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Mediasi dengan Haji Faisal, Tiara Marleen Mengaku Salah

Menurut Faisal, dirinya sudah berdiskusi dengan keluarga terkait masalah hukum ini. Dia akan melanjutkan proses hukum sampai ke tingkat pengadilan.

"Sudah ada keputusan yang bulat dari keluarga setelah menjalani diskusi. Kita sudah sepakat untuk melanjutkan proses hukum ini ke pengadilan. Jadi walaupun hari ini ada mediasi kita hormati proses hukum tersebut tapi yang pasti proses hukum tetap berlanjut," jelas ayah mendiang Bibi Ardiansyah itu.

Faisal pun sudah meminta bantuan tim penyidik untuk terus menggali semua informasi sampai selesai secara tuntas.

"Kita juga meminta ke pihak penyidik untuk lebih diperdalam lagi siapa pelaku-pelaku yang memang ada memenuhi unsur," kata dia.

Baca juga: Doddy Sudrajat Tak Hadir di Acara Ulang Tahun Anak, Puput: Kecewa dari Batin yang Paling Dalam

Sebagaimana diketahui, Tiara Marleen dilaporkan Haji Faisal terkait dugaan pencemaran nama baik pada 1 Maret 2022. Dia diadukan akibat menuding mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)